Undang-Undang Embargo 1807

Undang-Undang Embargo 1807
Great Seal of the United States
Judul lengkapSebuah undang-undang yang menetapkan Embargo pada semua kapal dan perahu dalam pelabuhan dan bandar Amerika Serikat.
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-10
Berlaku22 Desember 1807
Kutipan
Public lawTemplat:Uspl
Statutes at LargeStat. 451, Chap. 5
Riwayat legislatif
  • Diajukan di Senate oleh Samuel Smith pada tanggal 18 Desember 1807
  • Disetujui Senate pada tanggal 18 Desember 1807 (22–6)
  • Disetujui House pada tanggal 21 Desember 1807 (82–44) dengan amendemen
  • Senate menyetujui amendemen House pada tanggal 22 Desember 1807 (unknown votes)
  • Ditandatangani Presiden Thomas Jefferson pada tanggal 22 Desember 1807
Amendemen besar
Repealed by Non-Intercourse Act § 19

Undang-Undang Embargo 1807 adalah sebuah embargo umum pada semua negara asing yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat dengan maksud untuk merugikan Britania Raya dan Prancis selama Perang Napoleon.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search